Tugas 4 Bahasa Indonesia
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Bank Indonesia sebagai Bank
Sentral yang independen disahkan dalam undang - undang, yaitu UU No. 23/1999
tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai
suatu lembaga Negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun
pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia
mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan
wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar
tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank
Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam
bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Untuk lebih menjamin indenpensi tersebut
undang – undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia
dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara
yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi
Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena
kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang
khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan
fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat
terhadap bank karena kegiatan utama bank adalah penghimpunan dana dari
masyarakat kemudian menyalurkannya dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan.
Oleh karenanya Bank Indonesia menerapkan aturan tentang kesehatan bank.
Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan
kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua
kewajibannya dengan baik dengan cara-cara
yang
sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Dengan adanya aturan tentang
kesehatan bank ini, perbankan diharapkan selalu dalam kondisi sehat sehingga
tidak akan merugikan masyarakat yang berhubungan dengan perbankan. Aturan
tentang kesehatan bank yang diterapkan oleh Indonesia mencakup berbagai aspek
dalam kegiatan bank, mulai dari penghimpunan dana sampai dengan penggunaan dan
penyaluran dana (Totok Budisantoso dan Sigit Triandaru: 2006). Penilaian
tingkat
kesehatan
bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas asset,
manajemen, rentabilitas, likuiditas, sensitivitas terhadap resiko pasar, yang
dikenal dengan CAMELS.
Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia.
Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini
mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan
jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut
BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang
tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur
dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai
dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif
dan efisien.
Berdasarkan
pemikiran tersebut, penulis tertarik untuk melakukan peneitian dengan
judul “PENGARUH KINERJA KEUANGAN BANK INDONESIA TERHADAP FUNGSI DAN TUGASNYA
SEBAGAI BANK SENTRAL DAN KEDUDUKANNYA DENGAN PEMERINTAH PUSAT.”
1.2 Rumusan
dan Batasan Masalah
Sehubungan
dengan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalampenelitian ini
adalah:
1. Apakah
analisis rasio keuangan berpengaruh pada kinerja keuangan Bank Indonesia?
2. Apakah
fungsi dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral?
3. Bagaimanakah
kedudukan Bank Indonesia dengan pemerintah pusat?
Dalam
penulisan ini, penulis membatasi masalah hanya pada analisis rasio keuangan.
1.3 Tujuan
Penelitian
Dalam
pembuatan penelitian ini peneliti mempunyai tujuan sebagai berikut
1. Untuk
membuktikkan seberapa besar pengaruh analisis rasio keuangan terhadap kinerja
keuangan Bank Indonesia.
2. Untuk
mengetahui kinerja Bank Indonesia terhadap fungsi dan tugasnya sebagai Bank
Sentral.
3. Untuk
mengetahui kedudukan Bank Indonesia dengan pemerintah pusat.
1.4 Manfaat
Penelitian
Adapun
manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah :
1.
Manfaat akademis
a) Sebagai
referensi dan hasil penelitian dapat digunakan untuk menambahpengetahuan
tentang tujuan Bank Indonesia serta fungsi dan tugasnya sebagai Bank Sentral
yang memiliki kebijakan-kebijakan sehingga sangat menarik untuk dijadikan
sebagai bahan diskusi di dalam perkuliahan.
b) Agar
peneliti pada khususnya dan lingkungan akademis pada umumnya dapat memperoleh
pemahaman mengenai kedudukan Bank Indonesia dengan pemerintah pusat dengan
adanya informasi keuangan Bank Indonesia dan peranannya secara lebih efektif
dan efisien.
2. Manfaat praktis
Hasil dari penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat, yaitu:
1) Bagi
Sektor Perbankan
Bagi
sektor perbankan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan
finansial guna meningkatkan kinerja perusahaannya sehingga dapat lebih
meningkatkan nilai perusahaan. Hasil
penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan bahan
pertimbangan bagi Bank lain agar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan
baik serta menjunjung tinggi prinsip kehati -hatian.
2) Bagi
Emiten
Bagi
Emiten dapat memanfaatkan hasil penelitian ini sebagai bahan masukan dalam
mengevaluasi kinerja perusahaan khususnya dalam menetapkan kebijakan dan
sebagai acuan pengambilan keputusan bagi perusahaan.
3) Bagi
Masyarakat
Bagi
masyarakat umum pengguna jasa perbankan baik kreditor, debitor maupun investor
dalam menganalisa kinerja bank sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan
sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya.
1.5 Metode
Penelitian
1.5.1
Objek Penelitian
Objek
penelitian ini adalah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.
1.5.2
Data dan Variabel yang Digunakan
Berdasarkan
dengan masalah yang akan dibahas oleh penulis maka data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisi laporan keuangan Bank Indonesia.
1.5.3
Metode Pengumpulan Data
Dalam
penelitian ini data yang digunakan hanyalah data sekunder yang diambil
dari Bank Indonesia dan beberapa media yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia,
seperti website resmi Bank Indonesia www.bi.go.id serta
sumber-sumber lain yang mendukung penelitian ini.
1.5.4
Hipotesis
Berdasarkan
kerangka teori untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh analisis rasio
keuangan terhadap kinerja keuangan Bank Indonesia maka hipotesis yang akan
dibuktikan melalui penelitian ini diformulasikan bahwa analisis rasio
keuangan (X) sebagai variabel bebas dan kinerja keuangan sebagai
variabel terikat (Y), maka pengujian hipotesisnya adalah apabila hipotesis nol
(Ho) ditolak maka hipotesis alternatif (Ha) diterima, begitu pula sebaliknya.
Penulis merumuskan hipotesis berdasarkan masalah penelitian tersebut sebagai
berikut :
Ho
: Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara analisi rasio keuangandengan
kinerja keuangan Bank Indonesia
Ha
: Terdapat pengaruh yang signifikan antara analisis rasio keuangan dengan
kinerja keuangan Bank Indonesia
1.5.5
Alat Analisis yang Digunakan
Alat
analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Analisis
Deskriptif
Analisis
yang dilakukan adalah analisis deskriptif, karena peneliti menggunakan tabel
kurs untuk memperjelas pembahasan pada penelitian ini.
2.
Analisis Kuantitatif
Analisis
kuantitatif yang digunakan pada penulisan ilmiah ini berupa perhitungan dengan
menggunakan analisis rasio keuangan bantuan Microsoft Excel untuk menghasilkan
perhitungan yang lebih akurat.
Rumus
– Rumus yang digunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut :
1. Analisis
rasio keuangan :
a) Rasio
Likuiditas (LDR: Loan To Deposit Ratio) adalah rasio dimana
terdapat kemampuan bank untuk membayar semua hutang-hutangnya seperti tabungan
, giro, deposito pada saat ditagih dan dapat memenuhi permohonan kredit.
LDR
dapay dihitung dengan rumus :
LDR
= Total kredit yang diberikan x 100%
Simpanan pihak ke-3+modal
b) Rasio
rentabilitas terdiri dari ROA (Return On Asset) dan ROE (Return On
Equity) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang
diperoleh bank dari penggunaan aktiva bank.
ROA
= Laba setelah pajak x 100%
Total asset
Bank
Indonesia menetapkan angka ROA > 2% agar sebuah bank
dapat dikatakan sehat.
ROA
= Laba setelah pajak x 100%
Total modal
Bank
Indonesia menetapkan angka ROE > 12% agar
sebuah bank dapat dikatakan sehat
BAB II
LANDASAN TEORI
LANDASAN TEORI
2.1
Kerangka Teori
2.1.1
Pengertian Kinerja
Pengukuran
kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan.
Pengukuran kinerja tersebut digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan
diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain.
Peranan
kinerja sering kali dipakai sebagai indikator untuk mengukur baik buruknya
keadaan sebuah perusahaan. Salah satu cara untuk mengukur baik atau
buruknya suatu kinerja dapat dilihat dari tingkat output yang dihasilkan
oleh suatu perusahaan guna mempelajari kinerja secara mendalam perlu
diketahui makna dari kinerja itu sendiri.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah hasil daripemanfaatan secara baik atas
sumber daya yang ada dan sekaligusmencerminkan seberapa jauh sebjh keberhasilan
tercapai atau hasil kerja secara kuantitas dan kualitas yang dicapai oleh
seorang pegawai atau perusahaan dalam melaksanakan tugasnya sesuai
tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
2.1.2
Kinerja Perbankan
Pengukuran-pengukuran
yang digunakan untuk menilai kinerja tergantung pada bagaimana unit organisasi
akan dinilai dan bagaimana sasaran akan dicapai. Sasaran yang ditetapkan pada
tahap perumusan strategi dalam sebuah proses manajemen strategis (dengan
memperhatikan profitabilitas, pangsa pasar, dan pengurangan biaya,
dari berbagai ukuran lainnya) harus betul-betul digunakan untuk mengukur kinerja
perusahaan selama masa implementasi strategi.
Kinerja
keuangan pada dasarnya merupakan merupakan hasil yang dicapai suatu perusahaan
dengan mengelola sumber daya yang ada dalam perusahaan yang seefektif dan
seefisien mungkin guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan manajemen.
Demikian juga halnya dengan kinerja perbankan dapat diartikan sebagai hasil
yang
dicapai
suatu bank dengan mengelola sumber daya yang ada dalam bank seefektif mungkin
dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan manajemen
(Basran Desfian, 2005). Penilaian kinerja perbankan menjadi sangat penting
dilakukan karena operasi perbankan sangat peka terhadap maju mundurnya
perekonomian suatu negara (Astuti Yuli Setyani, 2002).
Kinerja
perbankan dapat dinilai dengan pendekatan analisa rasio keuangan. Tingkat
kesehatan bank diatur oleh Bank Indonesia dalam Surat Edaran Bank Indonesia
Nomor 6/23/DPNP 31 Mei 2004 kepada semua bank umum yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional perihal sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum
dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang
sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum, bank wajib melakukan penilaian
tingkat kesehatan bank secara triwulan untuk posisi bulan Maret, Juni,
September, dan Desember.
Apabila
diperlukan Bank Indonesia meminta hasil penilaian tingkat kesehatan bank
tersebut secara berkala dan sewaktu-waktu untuk posisi penilaian tersebut
terutama untuk menguji ketepatan dan kecukupan hasil analisis bank. Penilaian
tingkat kesehatan bank dimaksud diselesaikan selambatlambatnya 1 (satu) bulan
setelah posisi penilaian atau dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pengawas
bank terkait.Penilaian tingkat kesehatan bank mencakup penilaian terhadap
faktor-faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas,
sensitivitas terhadap resiko pasar.
2.2
Analisis Rasio Keuangan
Analisis
rasio keuangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh gambaran
perkembangan finansial dan posisi finansial perusahaan. Analisis rasio keuangan
berguna sebagai analisis intern bagi manajemen perusahaan untuk mengetahui
hasil finansial yang telah dicapai guna perencanaan yang akan datang dan juga
untuk analisis intern bagi kreditor dan investor untuk menetukan kebijakan
pemberian kredit dan penanaman modal suatu perusahaan.
Analisis
rasio merupakan salah satu alat analisis keuangan yang banyak digunakan. Rasio
merupakan alat untuk menyediakan pandangan terhadap kondisi yang mendasari.
Rasio merupakan salah satu titik awal, bukan titik akhir. Rasio yang
diinterprestasikan dengan tepat mengidentifikasi area yang memerlukan
investigasi lebih lanjut. Analisa rasio dapat mengungkapkan hubungan penting
dan menjadi dasar perbandingan dalam menemukan kondisi dan tren yang sulit
untuk dideteksi dengan mempelajari masing-masing komponen yang membentuk rasio.
Seperti alat analisis lainnya, rasio paling bermanfaat bila berorientasi ke
depan. Hal ini berarti kita sering menyesuaikan faktor-faktor yang mempengaruhi
rasio untuk kemungkinan tren dan ukurannya di masa depan. Kita juga harus
menilai faktor-faktor yang berpotensi mempengaruhi rasio di masa depan.
Karenanya, kegunaan rasio tergantung pada keahlian penerapan dan interprestasinya
dan inilah bagian yang paling menantang dari analisis rasio.
2.3
Pengertian Bank Sentral
Bank
sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas
harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam
hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti
lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi
terkendali dan pada posisi yang optimal bagi perekonomian dengan mengontrol
keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu
banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang
dimilikinya. Jadi Bank Sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan
yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
2.2.3 Tugas
bank sentral
Menjaga stabilitas sistem keuangan pada tingkat nasional dan internasional merupakan masalah penting bagi bank sentral dan pemerintah karena biaya ekonomi makro berpotensi utama dari gangguan pada sistem keuangan. Kepentingan Bank Sentral dalam berfungsi penuh sistem keuangan berasal dari peran penting bahwa sistem keuangan, terutama bank, bermain dalam kebijakan moneter. Gangguan dalam sistem keuangan dapat menunda atau menghambat impuls transmisi kebijakan moneter ke ekonomi riil. harga gelembung Aset atau ledakan kredit dapat merusak dasar bagi stabilitas harga pada pertengahan untuk jangka panjang. Keyakinan dalam mata uang dan di viabilitas fungsional dari sistem keuangan itu pergi tangan-di-tangan dan saling bergantung.
Akhirnya, bank sentral juga tertarik dalam pengembangan sistem keuangan karena kebutuhan individu pelaku pasar keuangan untuk likuiditas
Menjaga stabilitas sistem keuangan pada tingkat nasional dan internasional merupakan masalah penting bagi bank sentral dan pemerintah karena biaya ekonomi makro berpotensi utama dari gangguan pada sistem keuangan. Kepentingan Bank Sentral dalam berfungsi penuh sistem keuangan berasal dari peran penting bahwa sistem keuangan, terutama bank, bermain dalam kebijakan moneter. Gangguan dalam sistem keuangan dapat menunda atau menghambat impuls transmisi kebijakan moneter ke ekonomi riil. harga gelembung Aset atau ledakan kredit dapat merusak dasar bagi stabilitas harga pada pertengahan untuk jangka panjang. Keyakinan dalam mata uang dan di viabilitas fungsional dari sistem keuangan itu pergi tangan-di-tangan dan saling bergantung.
Akhirnya, bank sentral juga tertarik dalam pengembangan sistem keuangan karena kebutuhan individu pelaku pasar keuangan untuk likuiditas
dapat
naik tiba-tiba dan tajam dalam menghadapi guncangan dan ketidakseimbangan. Di
pasar keuangan terintegrasi, seperti kekurangan likuiditas dapat menular dengan
cepat dan, terutama jika mereka mencapai pelaku pasar secara sistemik penting,
memiliki pengaruh negatif terhadap sistem keuangan secara keseluruhan. Sebagai
satu-satunya sumber uang bank sentral, bank sentral mungkin telah memainkan
peran penting dalam menyelesaikan krisis keuangan.
2.4 Pengertian
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh
atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset
standar bunga pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui
negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca
pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan
perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan
(tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan
oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada
masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
1. Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu
kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
2.4.1 Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter,
yaitu antara lain
1. Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin
menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah.
Namun,
bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual
surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara
lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan
SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan
moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak uang beredar pada perekonomian.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.
Objek Penelitian
Objek
penelitian ini adalah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Sedangkan Bank
Indonesia yang dipilh adalah Bank Indonesia yang berlokasi pada Jalan Budi
Kemuliaan Jakarta 10110.
Bank Indonesia adalah
bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada
masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan
bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun
bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa
Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa
pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda
untuk sementara waktu. Kemudian kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara
yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953
berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, yang merupakan bank sentral bagi
Republik Indonesia.
3.2.
Data dan Variabel yang Digunakan
Pada
penelitian ini peneliti menggunakan analisis rasio keuangan untuk mengetahui
pengaruhnya terhadap kinerja keuangan Bank Indonesia, serta mengambil tujuan
Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah secara
efektif dan efisien.
Untuk
mencapai tujuan tersebut harus didukung oleh fungsi dan tugas Bank Indonesia
yaitu ‐ menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran,serta mengatur dan mengawasi bank.setelah fungsi dan tugasnya
dijalankan dengan baik, perlu dilakukan strategi pengawasan khusus Bank
Indonesia yang didasarkan atas analisis terhadap kondisi suatu bank tertentu
yaitu:
· Pengawasan
Normal (Rutin)
· Pengawasan
Intensif (Intensive Supervision)
· Pengawasan
Khusus (Special Surveillance)
Dalam
prakteknya, Bank Indonesia juga tetap mengawasi Bank Dalam Penyehatan (BDP),
dan memantau penyelesaian kewajiban dari Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), serta
Bank Dalam Likuidasi (BDL) yang ditetapkan oleh peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
:: Pendekatan
Pengawasan oleh Bank Indonesia
Dalam
menjalankan strategi pengawasan tersebut di atas, pendekatan pengawasan yang
dilakukan terbagi atas dua jenis kegiatan yaitu pengawasan tidak langsung (off
site supervision) dan pengawasan langsung (on site examination).
Secara ringkas, pengawasan tidak langsung merupakan tindakan pengawasan dan
analisis yang dilakukan berdasarkan laporan berkala (regulatory reports)
yang disampaikan oleh Bank, informasi dalam bentuk komunikasi
l ain
serta
informasi dari pihak lain. Sementara itu, pengawasan langsung dilakukan dengan
cara melakukan pemeriksaan pada Bank untuk meneliti dan mengevaluasi tingkat
kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam kedua jenis
pendekatan pengawasan tersebut di atas analisis kondisi Bank, saat ini dan
diwaktu yang akan datang (forward looking).
Pengawasan ini dilakukan terhadap Bank yang
memenuhi kriteria tidak memiliki potensi atau tidak membahayakan kelangsungan
usahanya. Umumnya, frekuensi pengawasan dan pemantauan kondisi Bank dilakukan
secara normal sedangkan pemeriksaan terhadap jenis Bank ini dilakukan secara
berkala atau sekurang-kurangnya setahun sekali.
Pengawasan intensif ini dilakukan Bank yang
memenuhi yang memiliki potensi kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan
usahanya. Langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia pada Bank dengan status
Pengawasan Intensif, antara lain:
· Meminta
Bank untuk melaporkan hal-hal tertentu kepada Bank Indonesia.
· Melakukan
peningkatan frekuensi pengkinian dan penilaian rencana kerja dengan penyesuaian
terhadap sasaran yang akan dicapai.
· Meminta
Bank untuk menyusun rencana tindakan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
· Menempatkan
pengawas dan atau pemeriksa Bank Indonesia pada Bank, apabila diperlukan.
Bagi Bank dalam Pengawasan Intensif yang
tidak menghasilkan perbaikan kondisi keuangan dan manajerial dan berdasarkan
analisis Bank
Indonesia diketahui bahwa Bank tersebut
dapat diklasifikasikan sebagai Bank yang memiliki kesulitan yang dapat
membahayakan kelangsungan usahanya, maka Bank tersebut selanjutnya ditetapkan
sebagai Bank dengan status Pengawasan Khusus. Disamping itu, apabila
diperlukan, intensitas pemeriksaan langsung pada Bank pada umumnya meningkat
terutama dalam rangka memantau perkembangan kinerja berdasarkan komitmen dan
rencana perbaikan yang disampaikan manajemen Bank kepada Bank Indonesia.
Pengawasan terhadap bank yang dinilai
mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya. Terhadap Bank
dengan status Pengawasan Khusus ini maka beberapa tindakan Bank Indonesia yang
diambil, antara lain:
· Memerintahkan
Bank dan atau pemegang saham Bank untuk mengajukan rencana perbaikan
permodalan
(capital restoration plan) secara tertulis kepada Bank Indonesia.
·Memerintahkan
Bank untuk memenuhi kewajiban melaksanakan tindakan perbaikan (mandatory
supervisory actions).
· Memerintahkan
Bank dan atau pemegang saham Bank untuk melakukan tindakan antara lain:
- menghapusbukukan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah yang tergolong macet dan memperhitungkan kerugian Bank dengan modal Bank;
- melakukan merger atau konsolidasi dengan bank lain;
- menjual Bank kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban Bank;
- menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan Bank kepada pihak lain;menjual sebagian atau seluruh harta dan atau kewajiban Bank kepada bank atau pihak lain; dan atau membekukan kegiatan usaha tertentu Bank.
Adapun
larangan dan pembatasan bagi Bank dalam Pengawasan Khusus, antara lain:
- Bank dilarang melakukan pembayaran distribusi modal (pembagian deviden atau pemberian
- Bank dilarang melakukan transaksi dengan pihak terkait atau pihak lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
3.3
Analisis rasio keuangan :
a) Rasio
Likuiditas (LDR: Loan To Deposit Ratio) adalah rasio dimana
terdapat kemampuan bank untuk membayar semua hutang-hutangnya seperti tabungan
, giro, deposito pada saat ditagih dan dapat memenuhi permohonan kredit.
LDR
dapay dihitung dengan rumus :
LDR
= Total kredit yang diberikan x 100%
Simpanan pihak ke-3+modal
Dalam
kondisi normal LDR berada disekitar 85% - 110%
b) Rasio
rentabilitas terdiri dari ROA (Return On Asset) dan ROE (Return On
Equity) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang
diperoleh bank dari penggunaan aktiva bank.
ROA
= Laba setelah pajak x 100%
Total asset
Bank
Indonesia menetapkan angka ROA > 2% agar sebuah bank
dapat dikatakan sehat.
ROA
= Laba setelah pajak x 100%
Total modal
Bank
Indonesia menetapkan angka ROE > 12% agar
sebuah bank dapat dikatakan sehat
Tabel
3.0
Perkembangan
kinerja Bank Indonesia dari tahun 2007-2010
Indikator
|
2007
(%)
|
2008
(%)
|
2009
(%)
|
2010
(%)
|
ROA
|
-1,14
|
-0,56
|
1,02
|
2,23
|
ROE
|
7,5
|
8,3
|
8,6
|
23,3
|
LDR
|
65
|
78
|
86
|
97
|
3.4.
Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini data yang digunakan
hanyalah data sekunder yang diambil dari Bank Indonesia dan beberapa media yang
dipublikasikan oleh Bank Indonesia, website resmi Bank Indonesia www.bi.go.id,
serta sumber-sumber lain yang mendukung penelitian ini.
Dan berikut ini adalah data-data
yang diperlukan dalam penelitian ini, yaitu:
1. Nama
perusahaan,
2. Tujuan
perusahaan.
3. Analisis
rasio keuangan perusahaan
4. Fungsi
dan tugas perusahaan.
5. Kedudukan
perusahaan dengan pemerintah pusat.
3.5.
Hipotesis
Hipotesis
ialah penjelasan sementara yang harus diuji kebenarannya mengenai masalah yang
dipelajari, dimana suatu hipotesis selalu dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang
menghubungkan dua variabel atau lebih. Dalam melakukan hipotesis, terlebih
dahulu dirumuskan suatu metode penelitian untuk mendukung hipotesis yang akan
diajukan dalam penelitian.
Pada
penelitian ini pengujian hipotesis dilakukan untuk mengetahui atau membuktikan
apakah terdapat pengaruh analisis rasio keuangan terhadap kinerja keuangan Bank
Indonesia. Dan hipotesis yang akan diuji adalah sebagai berikut:
Hipotesis
Pertama:
H1
: Pengaruh analisis rasio keuangan sebelum dan sesudah dengan rasio
likuiditas dan rentabilitas
Hipotesis
ini menyatakan bahwa, jika Bank Indonesia melakukan analisis rasio keuangan
terhadap kinerja keuangannya dan hasilnya lebih baik dari periode sebelumnya,
maka Bank Indonesia dalam keadaan sehat dan baik- baik saja.
Hipotesis
Operasional:
(Ho1)
: Pengumuman analisis rasio keuangan yang tidak
berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan Bank.
(Ha1)
: Pengumuman analisis rasio keuangan yang
berpengaruh positif terhadap terhadap kinerja keuangan Bank Indonesia
3.6.
Alat Analisis yang Digunakan
Alat
analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Analisis
Deskriptif
Analisis
yang dilakukan adalah analisis deskriptif, karena peneliti menggunakan tabel
untuk memperjelas pembahasan pada penelitian ini.
2.
Analisis Kuantitatif
Analisis
kuantitatif yang digunakan pada penulisan ilmiah ini berupa perhitungan dengan
menggunakan analisis rasio keuangan bantuan Microsoft Excel untuk menghasilkan
perhitungan yang lebih akurat.
Rumus
– Rumus yang digunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut :
Analisis
rasio keuangan :
a) Rasio
Likuiditas (LDR: Loan To Deposit Ratio) adalah rasio dimana
terdapat kemampuan bank untuk membayar semua hutang-hutangnya seperti tabungan
, giro, deposito pada saat ditagih dan dapat memenuhi permohonan kredit.
LDR
dapat dihitung dengan rumus :
LDR
= Total kredit yang diberikan x 100%
Simpanan
pihak ke-3+modal
b) Rasio
rentabilitas terdiri dari ROA (Return On Asset) dan ROE (Return On
Equity) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang
diperoleh bank dari penggunaan aktiva bank.
ROA
= Laba setelah pajak x 100%
Total asset
Bank
Indonesia menetapkan angka ROA > 2% agar sebuah bank
dapat dikatakan sehat.
ROE
= Laba setelah pajak x 100%
Total
modal
Bank
Indonesia menetapkan angka ROE > 12% agar
sebuah bank dapat dikatakan sehat
3.7 Uji
Beda Rata-rata
Alasan
peneliti menggunakan One Sample T-test adalah karena dalam penelitian ini hanya
menguji satu jenis sampel yaitu analisis rasio keuangan (ROA,ROE dan LDR).
Pengujian satu sampel ini pada prinsipnya ingin menguji apakah suatu nilai
tertentu berbeda secara nyata ataukah tidak dengan rata-rata sebuah sampel
(Santoso, 2001).
Menurut
Trihendradi (2009 :107) One sample T-Test digunakan untuk menguji perbedaan
rata-rata sample dengan suatu nilai hipotesis.
Pada
penelitian ini pengujian hipotesis untuk rata-rata ROA dilakukan
dengan membandingkan indicator ROA Bank Indonesia, lalu membuat kesimpulan.
Dalam membandingkan kedua nilai tersebut dapat digunakan dua metode analisis
yaitu dengan menggunakkan analisis rasio keuangan Return On Asset,
Return On Equity, dan Loan To Debit Ratio.
3.8
Hasil pengujian hipotesis
- Indikator
ROA
Berdasarkan
table 3.0 menunjukan bahwa ROA Bank Indonesia dari tahun ketahun makin
meningkat. Data terakhir tahun 2010 menunjukan ROA Bank
Indonesia sebesar 2,23 %, menyatakan bahwa Bank Indonesia dalam kondisi sehat.
- Indikator
ROE
Berdasarkan
table 3.0 tahun terakhir yaitu 2010 menunjukan angka 13,20 %. Ini berarti bahwa
Bank Indonesia dapat dikatakan sehat dan baik-baik saja.
- Indikator
LDR
Berdasarkan
table 3.0 di tahun 2010 menunjukan Bank Indonesia dalam kondisi normal yaitu
97%
Berdasarkan
hasil analisis rasio keuangan bank Indonesia dengan menggunakan indicator ROA (Return
On Asset), ROE (Return On Equity), dan LDR (Long On Debit Ratio)
menunjukan Bank Indonesia dalam kondisi baik dan sehat sesuai kriteria bank
sehat.
Komentar
Posting Komentar